KPK Duga Bupati PPU Atur Proyek Bernilai Miliaran Rupiah Di Wilayahnya
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada permainan dalam lelang proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
KPK pun menggali keterangan tersebut dari Kasubag Pengadan Barang dan Jasa Bagian PBJ (ULP) Kabupaten PPU, Abdul Halim yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses tender lelang berbagai proyek di Kabupaten di PPU," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Dalam hal ini, bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) diduga berperan sebagai otak dibalik pengaturan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang ada di wiliayahnya.
"Diduga ada andil aktif tersangka AGM untuk menentukan pemenang tender dan persyaratan pemberian fee berupa sejumlah uang atas penunjukkan pemenang tersebut," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, yakni; Bupati PPU, Abdul Gafur; Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU, Jusman; dan Achmad Zuhdi dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perkara ini bermula pada 2021. Saat itu, Pemkab PPU mengagendakan sejumlah proyek dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar.
"Itu antara lain proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1).
Selain itu, Abdul Gafur juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU

