Calon Jemaah Keberatan Biaya Haji Rp 45 Juta, DPR: Baru Usulan, Masih Mungkin Berubah
SinPo.id - Usulan Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji 2022 senilai Rp 45 juta atau naik Rp 7,6 juta dinilai memberatkan. Sejumlah calon jemaah pun merasa keberatan dengan biaya tinggi ini.
Disisi lain, Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa biaya tersebut baru sebatas usulan alias belum final. Karenanya, DPR berjanji akan mengkajinya lebih dalam lagi.
"Usulan Kementerian Agama tentang biaya Haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil saat dihubungi, Senin (21/2).
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan Biaya Haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan terutama kebutuhan kesehatan.
"Kami tentu akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan agar biaya Haji ini akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan Haji tahun ini. Kita tahu bahwa saat ini masih menghadapi pandemi covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa besaran itu belum final, karena masih harus dibahas secara keseluruhan dalam Panja BPIH.
"Itu baru usul pemerintah yang akan kami bahas secara mendalam di Panja Haji Komisi VIII," kata Yandri.
Yandri menjelaskan bahwa perubahan biaya haji 2022 sesuai usulan Kemenag sangat memungkinkan. Hal itu sangat bergantung pada pembahasan di Panja Komisi VIII DPR nantinya.
"Kemungkinan berubah sangat terbuka tergantung pembahasan nanti," tegasnya.
Salah satu calon jemaah haji asal Sumatera Barat, Ulfah Mahdayulita, 55, mengaku keberatan apabila biaya haji tambahan yang harus dia lunasi mencapai Rp10 juta.
Ulfah merupakan calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020, namun tertunda akibat pandemi. Dia menjadi salah satu calon jemaah haji yang berpeluang berangkat pada tahun ini apabila Arab Saudi kembali membuka kembali akses ibadah haji untuk Indonesia.
Ulfah mendaftarkan diri sejak 2011 melalui skema dana talangan haji dari salah satu bank syariah dengan nilai sebesar Rp25 juta.
"Kalau dulu harus tambah biaya sekian itu sudah tahu sejak awal mendaftar, sudah standby jadi bisa menabung, kalau dadakan kacau deh," kata Ulfah ketika dihubungi.
Dia berharap pemerintah bisa mensubsidi kenaikan biaya tersebut. Sebab beberapa anggota keluarga besarnya yang juga calon jemaah haji dirasa akan kesulitan dengan kenaikan itu karena berpenghasilan tidak tetap dan terdampak pandemi sebagai pedagang dan petani.
"Lagipula katanya kan uang jemaah aman, uang kami ditabung dan dari tabungan itu ada biaya bagi hasil, apa enggak cukup untuk menutupi (selisih biaya) kami yang (keberangkatannya) tertunda ini?" kata Ulfah.
Hal serupa juga disampaikan oleh calon jemaah haji asal Sumatera Barat lainnya, Irsih Yeni, 53, yang mengatakan kenaikan biaya itu terasa memberatkan bagi dia dan suaminya.
Yeni juga merupakan calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu. Namun, lantaran keinginannya untuk berkunjung ke Tanah Suci telah begitu kuat, Yeni mengatakan mau tidak mau akan mengusahakan mencari biaya tambahan.
"Secara ekonomi memang memberatkan, tapi niat kami sudah pengen ke sana, jadi bagaimana pun kami usahakan," kata dia.

