Tenang! Tunggakan Klaim RS Covid Rp 25 Triliun Dan Intensif Nakes Rp 12 T Pasti Dibayarkan Kok...

Laporan: Samsudin
Senin, 21 Februari 2022 | 22:01 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/net
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/net

SinPo.id -  Pemerintah masih menunggak pembayaran klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp25,10 triliun untuk tahun layanan 2021. Pada tahun lalu, pemerintah telah membayarkan Rp62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS).

Selain akan membayarkan tunggakan klaim rumah sakit, pemerintah juga akan membayar uang intensif tenaga kesehatan (nakes) sebanyak Rp 12 triliun. Pada 2021 lalu, pemerintah sudah membayarkan intensif Nakes senilai kurang lebih Rp 10 triliunan.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dari tunggakan senilai Rp25 triliun ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS-nya. 

"Sekarang karena sudah lewat tahun, kita sudah proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Budi dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (21/2).

Budi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk bulan Januari hingga November 2021.

Budi menegaskan, sekitar Rp10 triliun insentif nakes sudah dibayarkan tahun lalu. 

"Memang yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya, itu akan kita bayarkan dimulai tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim biaya penanganan pasien COVID-19.

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” ujar Siti dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI