Menkeu Akan Periksa Perusahaan BUMN yang Tak Setor Deviden

Laporan:
Jumat, 01 September 2017 | 15:28 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Menteri Keuangan Sri mulyani dalam rapat bersama komisi VI DPR RI mengenai kebijakan dividen BUMN mengatakan, bahwa dirinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kerugian beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Garuda Indonesia yang mengalami kerugian dan tidak membagikan dividen.

"Garuda, Krakatau Steel dan Bulog tentu akan kami periksa. Kalau keputusan investasi salah, akan timbul kesalahan serius. Kalau soal kompetisi industri bisa diperbaiki. Kalau fundamental seperti tata kelola tentu akan kami kelola lebih baik lagi," kata Sri di Ruang Rapat Komisi VI, DPR RI, Rabu (30/8/2017).

Anggota komisi VI fraksi Demokrat, Roy Suryo pun turut menyeseali kerugian daripada perusahaaan BUMN tersebut. Sesalnya adalah perusahaan kelas dunia tersebut tidak dapat menyetor dividen, tidak seperti maskapai-maskapai lain yang menyetor dividen.

"Saya mau cermati beberapa BUMN yang diprediksi tidak setor BUMN seperti Garuda. Menteri BUMN kami sangat sedih sebuah perusahaan lama tidak setor. Dibandingkan dengan maskapai-maskapai lain yang setor harusnya Garuda bisa lebih karena Indonesia adalah negara kepulauan," ungkapnya.

Berikut BUMN yang diproyeksikan sampai akhir tahun 2017 tidak menyetorkan dividen karena mengalami kerugian berulang atau akumulasi rugi:

A. BUMN rugi operasional karena kalah persaingan dan efisiensi adalah:
1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2. Perum Bulog
3. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
4. PT PAL (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Indofarma (Persero) Tbk
7. PT Balai Pustaka (Persero)
8. PT Boma Bisma Indra (Persero)
9. Perum PEN
10. PT Berdikari (persero)

B. BUMN dalam proses restrukturisasi diantaranya:
1. PT Nindya Karya (Persero)
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
4. PT Survai Udara Penas (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Iglas (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)
8. PT Djakarta Llyod (Persero)
9. PT Istaka Karya (Persero)
10. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
11. PT Primissima (Persero)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI