Andrinof Chaniago: Pemindahan IKN Wujud Dari Upaya Transformasi Indonesia
SinPo.id - Eks Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Achir Chaniago menjelaskan, pemindahan IKN merupakan wujud dari upaya transformasi Indonesia.
Dia menyebut, kota besar di Pulau Jawa pada umumnya adalah kota yang kualitasnya tak bertambah karena kepadatan penduduk yang meningkat dari tahun ke tahun.
Tekanan jumlah penduduk, sambung dia, kemudian melahirkan problem ekologi dan pangan. Tak hanya itu, ketimpangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa pun 'beranak-pinak'.
“Konsekuensinya, pertumbuhan kemiskinan di luar Jawa, khususnya Indonesia tengah dan timur meningkat. Ketimpangan sumber daya manusia juga meninggi, akibat ketimpangan sentra-sentra pendidikan unggul, yang menumpuk di Jawa," ucap Andrinof, dalam Webinar Moya Institute bertajuk 'Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara' di Moya Coffee & Kitchen, Jakarta, Jumat (18/2).
Solusi dari semua itu, menurut Andrinof, adalah melakukan transformasi dari pola pembangunan kolonial yang mengandalkan 'magnet' tunggal di Jakarta maupun Jawa, ke model pembangunan merata ke wilayah tengah Indonesia.
"Jadi magnet tunggal itu harus dipecah, dan pemindahan IKN ini adalah upaya untuk memecahkan magnet tunggal itu," kata Andrinof.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto mengatakan, dengan ditandatanganinya Undang-Undang IKN oleh Presiden Jokowi, bangsa ini akan menorehkan sejarah baru dalam peradabannya.
Sejarah baru itu adalah pindahnya IKN dari Jakarta ke wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Dan pro kontra lumrah dalam negara demokrasi. Dengan catatan, mengungkapkan pendapat itu harus dilakukan secara elegan," kata Hery.

