Kasus Binomo Ditingkatkan Ke Tahap Penyidikan, Nasib Indra Kenz Gimana?

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 18 Februari 2022 | 16:20 WIB
Kantor Bareskrim Polri/net
Kantor Bareskrim Polri/net

SinPo.id -  Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz, kini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penanganan perkara ini dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara siang tadi.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/2).

Dalam kasus ini, penyidik menduga Indra Kenz telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan 8 orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo.

Sebelumnya, Indra Kenz tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim yang sedianya digelar hari ini. Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengonfirmasj bahwa kliennya sedang menjalani karantina sepulang berobat dari Tukri.

"Tidak bisa hadir karena langsung karantina," ucap Larosa kepada wartawan, Jumat (18/2).

Larosa mengatakan Indra Kenz hari ini sudah berada di Indonesia. Namun, ia berhalangan hadir dalam pemeriksaan sehingga Indra Kenz meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

"Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik," kata Larosa.sinpo

Komentar: