Komisi VI DPR RI: PT. Garuda Indonesia Menyalahgunakan Wewenang
Jakarta, sinpo.id - Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI, menyampaikan pandangannya terkait indikasi penyalagunaan wewenang pada PT Garuda Indonesia. Hal ini disampaikan pada saat rapat di Komisi VI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Rieke yang kerap disapa oneng ini mengatakan, bahwa ia telah melakukan diskusi terkait masalah ini saat Kunker ke Bali.
"Mengenai PT. Garuda Indonesia, saya telah melakukan diskusi pada saat Kunker (kunjungan kerja) Komisi di Bali dan ada persolaan yang cukup pelik, serta adanya indikasi penyalahgunaan wewenang terhadap beberapa pembelian jenis pesawat," paparnya saat rapat di Komisi V.
Untuk saat ini, Garuda Indonesia Airlines dipaksa untuk menggunakan terminal tiga bandara. Namun, pada terminal tiga bandara itu airpot tax nya lebih tinggi dari terminal satu dan dua. Alhasil, untuk tiket pesawat di airpot tiga lebih mahal di banding airpot satu dan dua.
Dalam hal ini, tiket pesawat Garuda baik untuk penerbangan internasional maupun domestik kalah saing dengan maskapai lain di Indonesia maupun maskapai negara tetangga untuk internasional, karena harga tiketnya yang lebih mahal. Politisi PDIP ini juga berikan tanggapannya terkait airport tax, dimana ia meminta agar airport tax tidak di beda-bedakan.
“Terkait dengan airport tax. Saya meminta dukungannya agar paling tidak disamakan airport tax nya. Dengan kondisi terminal tiga bandara Soekarno Hatta yang ada sekarang, tidak mudah bagi Garuda untuk mencari pasar yang lebih baik,” tutupnya.
