Pendemo Di Kendari Tewas Tertembak, Div Propam Polri: Kapolres Tanggungjawab!

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:55 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/net
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/net

SinPo.id -  Kasus tertembaknya pendemo di Parigi Moutong, Kendari, Sulawesi Tengah mendapat perhatian khusus bagi tim Divisi Propam Polri.

Pihak Div Propam Polri sangat menyayangkan peristiwa itu melibatkan anggota Polri yang sedang bertugas di lokasi.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut polisi tak berseragam yang melakukan penembakan itu, dan kasus ini akan terus diusut.

"Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," kata Sambo dalam video di Instagram @divpropampolri, seperti dilihat, Kamis (17/2).

Sambo menegaskan, anggota kepolisian harus menggunakan atribut saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Tujuannya, apabila terdapat anggota kepolisian yang menggunakan senjata api, bisa cepat didata senpi yang digunakan.

"Mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama. Sehingga kelihatan harus dilucuti senjatanya, karena ada tahapan yang harus dilalui," tegas Sambo.

Dia menjelaskan, bila ada penyalahgunaan senpi yang dilakukan anggota kepolisian, atasannya harus bertanggung jawab. Sambo mengatakan kapolres hingga kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab.

"Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab," imbuhnya.
sinpo

Komentar: