Tegas! Polri Bakal Cabut Izin Senpi Anggota yang Punya Masalah Keluarga

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:29 WIB
Kadov Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/net
Kadov Propam Polri Irjen Ferdy Sambo/net

SinPo.id - Divisi Propam Polri terus berupaya mencegah kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan aparat kepolisian.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya bakal mencabut izin senpi milik anggota Polri yang memiliki masalah keluarga.

"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya," kata Sambo dalam video di Instagram @divpropampolri, seperti dilihat, Kamis (17/2).

Sambo menegaskan Div Propam Polri bakal terus melakukan pemeriksaan rutin terhadap izin pinjam senpi aparat kepolisian.

Propam juga, kata Sambo akan memberikan peningkatan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senpi kepada anggota kepolisian.

"Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian," kata dia.

Sambo menekankan pihaknya akan menindak tegas dan keras bagi anggota kepolisian yang menyalahi aturan dalam penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran dalam penggunaan senpi terulang.

"Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian," tegas dia.

Sambo menekankan pihaknya akan menindak tegas dan keras bagi anggota kepolisian yang menyalahi aturan dalam penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran dalam penggunaan senpi terulang.

"Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur," tukas Sambo.sinpo

Komentar: