Korupsi DID Tabanan Bali, KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu-Direktur Pusaka Negara

Laporan: Samsudin
Rabu, 16 Februari 2022 | 16:14 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/net
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan, Bali. Untuk kasus ini, KPK memanggil empat orang saksi untuk diperiksa.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, empat saksi yang dipanggil di antaranya 3 PNS Kementerian Keuangan.

Mereka yakni Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II Yudi Sapto Paranowo, Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, serta staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowando.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (16/2).

Selain ketiga PNS Kemenkeu tersebut, KPK juga memeriksa seorang saksi lain yakni Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara Prasetiyo.

Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik. Kasus ini sudah di tahap penyidikan.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Tabanan Bali, salah satunya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo. Detail kasus akan diumumkan ke publik usai penahanan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI