Harus Ada Kejelasan Payung Hukum dalam Pembangunan LRT

Laporan:
Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:53 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - PT Adhi Karya Tbk. berhasil memenangi tender untuk menggarap proyek Light Rail Transit (LRT). PT Adhi Karya Tbk. sendiri merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang konstruksi dan bermarkas di Jakarta, Indonesia.Terkait dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso dalam rapat Komisi VI bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa harus ada payung hukum yang jelas terkait pembangunan infrastruktur tersebut.

LRT merupakan sebuah proyek yang direncakanan akan dibangun di Jakarta. Dimana, proyek ini dapat menghubungkan Jakarta denga kota-kota disekitarnya seperti Bekasi dan Bogor, ada 2 penggagas LRT di Jakarta, Pemprov DKI dan PT adhi Karya Tbk. Oleh sebab itu, Bowo mengingatkan agar payung hukum dalam proyek ini jelas, sehingga mampu menghindari proyek tersebut menjadi lahan politik.

“Saya meminta kepada Menteri Keuangan untuk kejelasan payung hukum terhadap PT Adhi Karya ini yang besar pendanaannya sekitar Rp 23 Triliun. Kita sudah menyetujui untuk mencarikan Rp 5,4 Triliun. Rp 3,6 Trilun bisa kami berikan, setelah Ibu Menteri bisa menjelaskan payung Hukum terhadap proyek ini seperti apa,” tegasnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI