Komisi II DPR RI: Aneh, KPU Kok Belum Siap dengan e-Rekap

Laporan:
Rabu, 30 Agustus 2017 | 15:10 WIB
Muchtar Luthfi Andi Mutty Anggota Komisi II DPR RI - Foto: Istimewa
Muchtar Luthfi Andi Mutty Anggota Komisi II DPR RI - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi II DPR RI Muchtar Luthfi Andi Mutty ikut memberikan tanggapannya terkait rencana penggunaan e-Voting dan e-Rekap saat pemilu nanti. Menurutnya, dari waktu ke waktu, Pemilu harus lebih berkualitas. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan yang dapat meminimalisir tingkat kecurangan.

“Pilkada dan Pemilu dari waktu ke waktu harus semakin berkualitas dan modern. Maka dari itu, pemanfaatan teknologi adalah suatu keniscayaan. Diyakini bahwa pemanfaatan IT dalam pemilu akan meminimalisir tingkat kecurangan,” melalui pesan singkatnya kepada sinpo.id

Sementara itu, Juri Ardiantoro selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, penggunaan e-Voting belum siap diterapkan kepada masyarakat. Sebab, masih banyak kalangan masyarakat yang belum siap dalam penerapan pemungutan suara secara elektronik. Ia juga beranggapan, bahwa KPU tidak menyarankan dalam Pemilu 2019 nanti menggunakan e-Voting tetapi e-Rekap.

"Kalau rekomendasi KPU itu e-Rekap bukan e-Voting, nanti kita lihat saat di Pemilu 2019 menggunakan e-Rekap," cetus Juri.

Muchtar melanjutkan, ia beranggapan bahwa e-Voting selalu menjadi bahan perdebatan dalam setiap perubahan UU Pilkada dan UU Pemilu. Namun, hal ini hanya menjadi angan-angan saja apabila pencetakan e-KTP belum selesai.

 “Karena itu, setiap kali perubahan UU Pilkada dan UU Pemilu, e-Voting selalu jadi bahan perdebatan. Sayangnya, itu sulit diwujudkan selama perekaman dan pencetakan e-KTP tidak tuntas,” paparnya.

Ia beranggapan, apabila memang e-Voting sulit dilaksanakan, tetapi e-Rekap dapat dilaksanakan dalam perhitungan suaradi TPS dan rekap suara di Kecamatan maupun Kabupaten. Politisi Nasdem ini juga heran, mengapa KPU merasa belum siap dengan e-Rekap.

“Jika memang e-Voting sulit diterapkan, maka setidaknya dalam perhitungan suara di TPS dan rekap suara di Kecamatan serta Kabupaten, e-Rekap digunakan. Namun yang jadi pertanyaan saya adalah KPU kok merasa tidak siap dengan e-Rekap,” tegasnya.

Terkait e-Rekap, Ketua KPU memaparkan bahwa penggunaan e-Rekap masih harus disempurnakan. Oleh sebab itu, perlu ada semacam uji coba dalam penerapan e-Rekap ini, mungkin salah satunya akan diuji coba pada Pilkada nanti.

"e-Rekap juga masih tahap uji coba, kita merencanakan uji coba di Pilkada, tapi kemungkinan masih harus disempurnakan," tutup Ketua KPU.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI