Martri Agoeng: Neraca Gula Tak Jelas!
Jakarta, sinpo.id - Selama periode 2004-2015 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 185 laporan dari masyarakat, terkait bocornya perdagangan gula rafinasi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pun, mengakui adanya kebocoran gula rafinasi ini sehingga banyak yang dijual dan dikonsumsi masyarakat.
Gula rafinasi ialah gula yang memiliki warna lebih putih dengan tingkat kemurnian yang lebih tinggi. Gula ini mengandung banyak fermentasi sehingga menyebabkan masalah kesehatan.
Pemerintah pun melarang penjualan gula ini untuk tingkat eceran. Gula rafinasi hanya dapat diperdagangkan kepada industri pengguna sebagai bahan baku.
Dengan banyak bocornya perdagangan gula rafinasi ini, anggota Komisi VI DPR RI Martri Agoeng menilai permasalahan ini tak lepas dari adanya masalah dalam tata niaga gula di Tanah Air. Khususnya menurut Martri, setelah dibubarkannya Dewan Gula Nasional sebagai penanggung jawab neraca gula, yang berimbas pada mekanisme impor.
"Sekarang ini neraca gula kita gak jelas. Tata niaga gula kita masih banyak yang bolong," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2017).
Martri juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan road map revitalisasi pabrik-pabrik gula BUMN, dengan melakukan koordinasi kementerian dan lembaga terkait.
"Melalui cara mempercepat proses peningkatan produksi gula domestik, perbaikan dalam sistem pengendalian mutu baik sebelum produksi, selama proses produksi, dan pasca produksi, serta dengan selalu mempertimbangkan aspirasi petani tebu dengan cara penyediaan kredit, benih dan pupuk murah," terangnya.

