Fit and Proper Test Calon Anggota KPU RI, DPR Singgung Tragedi Di Pemilu 2019
SinPo.id - Fenomena anggota TPS yang jatuh sakit bahkan hingga meninggal dunia pada Pemilu 2019 menjadi sebuah tragedi yang cukup menyayat hati.
Anggota DPR RI kembali menyoroti hal itu dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPU, Senin (14/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mencecar calon Komisioner KPU August Mellaz terkait apa yang akan dilakukannya bila terpilih menjadi Komisioner KPU agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Apa yang kira-kira akan dilakukan teman-teman KPU jika nanti saudara August Mellaz terpilih dan peristiwa pemilu sebagai mesin pembunuh ini tidak terulang kembali," ujar Luqman dalam fit and proper test calon Komisioner KPU di gedung DPR, Senin (14/1).
Mengingat, kata Luqman, Undang-Undang (UU) Pemilu saat ini tidak mengalami perubahan dari tahun 2019 yang lalu.
"Banyak petugas penyelenggara Pemilu di TPS-TPS yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia, angkanya yang meninggal hampir seribu, yang jatuh sakit 5000 lebih, ke depan 2024, dengan Undang-Undang pemilu yang tidak berubah, tolong kasih gambaran," tegasnya.
Menyambung dengan apa yang disampaikan Luqman, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mempertanyakan pemanfaatan informasi teknologi yang akan dilakukan August apabila terpilih menjadi Komisioner KPU.
Pasalnya, banyaknya petugas yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 dan sampai hari ini tidak ada yang mengetahui secara pasti penyebab para petugas tersebut meninggal dunia.
Sehingga, menurut Djamil, dibutuhkan pemanfaatan informasi teknologi yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa yang serupa.
"Bagaimana saudara bisa menjelaskan pemanfaatan iformasi teknologi yang dapat dilakukan guna mencegah korban jiwa tidak terulang kembali," kata Nasir Djamil.

