DPR Cecar Calon Anggota KPU August Mellaz Soal Parpol Tidak Berkontribusi Terhadap DPT

Laporan: Ari Harahap
Senin, 14 Februari 2022 | 13:32 WIB
Calon Anggota KPU RI August Mellaz/tangkapan layar
Calon Anggota KPU RI August Mellaz/tangkapan layar

SinPo.id - Salah seorang calon Komisioner KPU RI August Mellaz dicecar soal pernyataannya terkait partai politik yang tidak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun dalam fit and proper test di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT," ujar Komarudin kepada August.

Komarudin mengatakan, August Mellaz harus memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut partai politik tidak berkontribusi tersebut.

Sebab, jika terpilih menjadi Komisioner KPU maka partai politik akan menjadi kemitraan dengan pihaknya.

"Sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan saudara. Saya minta klarifikasi dulu," tegas Komarudin.

Kepada Komarudin, August mengaku tidak ingat pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Komarudin pun mengingatkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan August pada 2013 yang lalu.

Sebagai pegiat kepemiluan, kata August, biasanya hanya merespons catatan kepada parpol atau penyelenggara Pemilu. Dia mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi justru tidak masuk dalam DPT.

"Merespons catatan apakah kepada parta politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," katanya.

August juga menceritakan pengalamannya ikut menyusun Undang Undang (UU) Pemilu saat masih menjadi tenaga ahli pemerintah.

Dari pengalamannya itu, August mencontohkan mengusulkan tambahan kursi di DPR. Sehingga, menurutnya tidak ada intensi buruk saat memberikan catatan negatif terhadap peran parpol

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," jelasnya.

Merespons jawaban August, Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari non government organitation (NGO). Jika nantinya terpilih menjadi anggota KPU maka sudah seharusnya dapat bekerjasama dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI