Motif Ritual Pantai Payangan Jember: Cari Keberkahan Nyi Roro Kidul Berujung 11 Orang Tewas

Laporan: Samsudin
Senin, 14 Februari 2022 | 11:11 WIB
Petugas mengevakuasi korban ritual Payangan Jember/net
Petugas mengevakuasi korban ritual Payangan Jember/net

SinPo.id - Polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, yang menewaskan 11 orang, kemarin. Pada Senin (14/2) ini, Polres Jember memeriksa 13 saksi.  

Di antara yang diperiksa untuk kasus ritual maut di Pantai Payangan, Jember, adalah sopir elf dan korban selamat. Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan pidana dalam kasus ini.

Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan runutan kasus sebenarnya. Sementara itu, dari hasil interogasi sementara, terungkap juga motif ritual tersebut.

Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait insiden maut ini. Pemeriksaan tersebut berjalan dua tahap.

“Tahap pertama sekitar 6 orang yang diperiksa. Sementara 7 orang lainnya juga diperiksa. Total yang diperiksa ada 13 orang," kata Heri, dikutip Senin, (14/2).

Sementara itu, dari keterangan para saksi yang sekaligus menjadi korban selamat ritual tersebut. Ternyata para korban melakukan ritual tersebut untuk menyucikan diri dan mencari berkah dari Ratu Pantai Selatan, Nyai Roro Kidul.

"Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama korban selamat untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan nanti kami lihat apa ada indikasi pidana," katanya.

"Ada saksi yang blak-blakan mengungkap tujuan ritual di pantai tersebut. Namun ada juga yang tertutup," kata Heri.

Nur Hasan, pimpinan Padepokan Tunggul Jati Nusantara, lanjut Heri, mengklaim dirinya bisa memecahkan segala masalah, baik batin maupun lahir. 

Namun saat disinggung pasal yang nanti dikenakan, Heri mengaku belum menetapkan pasal. 

"Karena kami belum memeriksa Nur Hasan yang masih dirawat di rumah sakit," kata Heri.

Hasil pemeriksaan saksi, terungkap jika orang yang mengajak ritual di pantai Payangan adalah Nur Hasan, pimpinan padepokan. 

"Saksi mengaku diajak Nur Hasan untuk ritual," pungkas Heri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.

"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," katanya.

Cerita Korban Selamat 

Sementara itu, salah seorang korban selamat, Sumadi asal Pakis, Panti, Jember, menceritakan momen sebelum ombak laut menggulung dia dan teman-temannya.  Jumadi merupakan salah satu peserta ritual dan kini menjadi salah satu saksi yang diperiksa di Mapolres Jember.

Jumadi mengaku ikut Padepokan Tunggal Jati Nusantara atas ajakan temannya.

"Katanya kalau ikut padepokan ini hari bisa tentram," ungkap Jumadi.

Jumadi mengaku masih baru di padepokan tersebut. Meski belum lama bergabung, tetapi Jumadi selalu hadir di setiap kegiatan padepokan.

"Saya baru dua bulan bergabung," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI