Fakta Komnas HAM: Ada Kerenggangan Sosial Diantara Warga Desa Wadas

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 13 Februari 2022 | 10:49 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara

SinPo.id -  Polemik pembangunan Bendungan Bener yang melibatkan warga Desa Wadas, Purworejo membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan hasil temuan tim Komnas HAM yang diterjunkan ke Desa Wadas.

Dalam temuannya, kata Beka, Komnas HAM mengungkapkan adanya kerenggangan sosial antar masyarakat di Desa Wadas.

Diketahui, sebagian warga desa menolak dilakukannya penambangan batu andesit untuk keperluan pembangunan bendungan Bener. Mereka menilai bahwa proyek tersebut akan menggangu mata pencaharian mereka yang sebagian besar bergantung pada pertanian.

"Komnas HAM mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," kata Beka dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (13/2).

Komnas HAM akan terus melakukan upaya mencari keterangan dan fakta lain terkait proyek tersebut.

"Tim Komnas HAM RI akan melanjutkan upayanya untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya." kata Beka.

Fakta serupa sebelumnya pernah diungkap Menteri Koordinator bidan Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjabarkanbmasalah yang terjadi imbas dari penolakan pengukuran tanah di desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Dikatakan Mahfud, bahwa warga Desa Wadas terpecah menjadi dua kelompok terkait rencana pembangunan bendungan Bener. 

"Memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro dan ada yang kontra." kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).

Agar konflik ini tak semakin meluas, maka dari itu proses pengukuran dilakukan dengan cara pendampingan dari aparat. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI