Dalami Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Polisi Bongkar Dua Kuburan Eks Penghuni
SinPo.id - Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Hari ini, polisi membongkar dua kuburan mantan penghuni kerangkeng guna mencari bukti baru.
Proses penggalian makam itu berlangsung pada Sabtu (12/2) pagi. Mereka diduga mengalami penganiayaan saat menghuni kerangkeng. Kedua kuburan itu berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikonfirmasi, Sabtu (12/2).
Hadi menyebutkan, penggalian makam itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut, penyidik sebelumnya telah mendatangi makam tersebut dengan membawa dokter forensik untuk membongkarnya.
"Apa kepentingan dan hasil yang didapat, nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik," tuntasnya.

