Mulai Besok! TransJakarta Batasi Kapasitas Penumpang Hingga 70 Persen, Jam Operasional Tak Berubah

Laporan: Satria
Jumat, 11 Februari 2022 | 10:00 WIB
Plt Humas TransJakarta, Angelina Betris/ist
Plt Humas TransJakarta, Angelina Betris/ist

SinPo.id - Seiring dengan ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya oleh pemerintah, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan operasi. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Sabtu, (12/2).

Penyesuaian layanan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Adapun Transjakarta membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total.

“Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari,” ujar Plt.Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, diterima redaksi, Jumat (11/2).

Pada masa pembatasan tambah Betris, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 wib dan untuk layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 wib.

“Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,” imbuhnya.

Sebagai tambahan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate galte, menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, maupun dokumen lainnya baik yang sudah dicetak maupun softcopy kepada petugas.

“Tetap menjaga jarak, selalu memakai masker serta diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telpon selama berada di area Transjakarta,” demikian Betris.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI