Rencanakan Serang Kantor Polisi, Densus Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Yogyakarta

Laporan: Jihan Nabila
Kamis, 10 Februari 2022 | 09:05 WIB
Densus 88 menangkap dua teroris jaringan JAD di Bantul dan Yogyakarta/net/ilustrasi
Densus 88 menangkap dua teroris jaringan JAD di Bantul dan Yogyakarta/net/ilustrasi

SinPo.id - Dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Yogyakarta, Rabu (9/2).

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, satu tersangka berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, sementara SU (52) diamankan di kampung Sewon Bantul Yogyakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, RAU pada tahun 2014 berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi. Kemudian, pada 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

“RAU merupakan anggota JAD wilayah DIY. RAU mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” jelasnya.

Kemudian untuk SU, jelas Ramadhan, pada 2016 berbaiat kepada ISIS - Abu Bakar Al Baghdadi. Kemudian, pada 2019 berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Menurut Ramadhan, SU merupakan anggota JAD wilayah DIY. SU rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 s/d 2019.

“SU Ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor Polisi. Saat ini dilakukan proses Interogasi dan penyidikan,” katanya.

Setelah penangkapan dilakukan, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

"Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Rabu.

Kapolres Bantul mengatakan sebagai institusi kepolisian di kabupaten, pihaknya hanya melakukan 'backup' pengamanan ketika ada tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror  di Kasihan Bantul, Rabu, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kita cuma mem-'backup' kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kita cuma 'backup' untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut Kapolres, pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, memang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kasihan Bantul, namun tidak tercatat sebagai penduduk Bantul.

"Tempat domisili, kalau KTP Yogyakarta, penangkapan di Tegal Rejo, kita 'backup' penggeledahan. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror, tapi yang pasti kita 'backup' kegiatan penggeledahan," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Kapolres, terdapat beberapa barang yang dibawa dan diamankan Tim Densus 88 Antiteror, namun pihaknya tidak mengetahui pasti barang apa saja yang diamankan.

"Tadi kita tidak lihat, karena berada di ring luar, kita 'backup' pengamanan di luar saja, yang mengamankan Densus 88 Antiteror," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI