Menkopolhukam: Warga Desa Wadas Terpecah Jadi Dua Kelompok Dan Saling Intimidasi

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 09 Februari 2022 | 20:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/net
Menkopolhukam Mahfud MD/net

SinPo.id - Menteri Koordinator bidan Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjabarkan masalah yang terjadi imbas dari penolakan pengukuran tanah di desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Dikatakan Mahfud, warga Desa Wadas terpecah menjadi dua kelompok terkait rencana pembangunan bendungan Bener. 

Beberapa warga menolak adanya proyek tersebut sehingga memilih untuk bertahan dan tak ingin lahannya diukur tim dari Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jateng. 

Sementara sebagian lainnya bersedia lahannya dibebaskan dan menunggu uang ganti rugi yang bakal dikucurkan pemerintah.

Mahfud menerangkan, berdasarkan keterangan dari Komnas HAM perpecahan di tengah warga ini memicu terjadinya aksi saling intimidasi. 

"Menurut keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro dan ada yang kontra." kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).

Agar konflik ini tak makin meluas, maka dari itu proses pengukuran dilakukan dengan cara pendampingan dari aparat. Namun, belakangan upaya tersebut justru mendapat penolakan keras sehingga berujung pada kericuhan yang pecah pada Senin (7/2) kemarin.

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu Andesit di Desa Wadas untuk keperluan membangun bendungan. Tapi sebagian lain masih belum setuju." kata Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa kondisi terkini di Desa Wadas sudah berangsur normal.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa Wadas tenang, jangan terprovokasi," kata Mahfud.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI