Mahfud MD: Pengukuran Tanah Di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 09 Februari 2022 | 18:32 WIB
Proyek pembangunan Bendungan Bener/net
Proyek pembangunan Bendungan Bener/net

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan bahwa proses pengukuran yang dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo akan tetap dilanjutkan.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud, menyusul informasi terkini yang menyebut bahwa kondisi di desa tersebut sudah berangsur normal.

"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur, melalui pendekatan persuasif dan dialogis." kata Mahfud dalam pernyataan persnya yang diterima pada Rabu (9/2).

Sebelumnya suasana Desa Wadas sempat viral di media sosial, lantaran adanya pengepungan di lokasi tersebut. Belakangan, pengepungan yang dimaksud adalah banyaknya personel gabungan TNI-Polri yang diturunkan untuk mengawal petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah di lokasi itu.

Sebagian warga Wadas menolak pengukuran tanah, lantaran nantinya lahan mereka akan dibebaskan dan dijadikan tambang batu andesit untuk kebutuhan pembangunan Bendungan Bener yang letaknya masih di Kabupaten Purworejo.

Mahfud menjelaskan rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener ini adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis
Nasional (PSN). 

"Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektar, pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir." kata Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa inti dari tujuan pembangunan bendungan tak lain untuk kepetingan masyarakat. Oleh karenanya proses pengukuran itu harus tetap berlanjut. 

"Jadi, bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan
rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," kata Mahfud.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI