Tragedi Wadas! Muhammadiyah Kecam Aksi Represif, Konfrontatif-Intimidatif Aparat

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:33 WIB
Muhammadiyah kecam kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas/net
Muhammadiyah kecam kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas/net

SinPo.id - Tragedi yang terjadi antara kepolisian dengan warga Desa Wadas saat pengukuran lahan untuk proyek Waduk Bener di Purworejo, Jawa Tengah masih terus berlanjut.

Tindakan represif kembali dilakukan oleh aparat terhadap warga, kuasa hukum warga dan jaringan solidaritas yang sedang berjuang untuk mempertahankan ruang hidupnya.

Setidaknya, penangkapan lebih dari 60 orang dan tindakan represif yang terjadi pada warga, tim kuasa hukum warga dan aktivis di Desa Wadas pada Senin (8/2).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busro Muqoddas mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif kepada Warga Desa Wadas dalam upaya melakukan pengamanan.

"Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas," kata Busro Muqoddas dalam siaran persnya, yang diterima di Jakarta, Rabu (9/2).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.

"Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup," ucapnya.

Melalui siaran persnya itu, Muhammadiyah juga mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

Selain itu, Muhammadiyah mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas," ungkapnya.

Diketahui, tindakan represif yang dilakukan kepolisian dalam upaya pengamanan pengukuran tanah pada poyek tambang batu andesit untuk bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Penolakan yang dilakukan warga Wadas belakangan justru berujung pada pengepungan. Upaya pengepungan ini melibatkan ratusan personel Polri bertameng.

Sejak Selasa (8/2) polisi juga telah menangkap sekitar 60 warga Desa Wadas, yang beberapa di antaranya merupakan lansia dan anak-anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI