Komnas HAM Konfrontir Bupati Langkat Di KPK Terkait Kerangkeng Manusia
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membawa berbagai dokumen untuk mendalami temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas Ham Choirul Anam berharap, Terbit bisa kooperatif untuk memberikan informasi apapun yang dibutuhkan.
"Kami akan mengkonfirmasi dengan dokumen yang kami miliki, ada foto ada video ada berkas dan lain sebagainya," kata Choirul Anam di Jakarta saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/2).
"Semoga beliau kooperatif untuk memberikan informasi apapun menurut dia," ucapnya.
Anam menjelaskan, Komnas HAM akan mendalami terkait berbagai temuan yang ditemukan di lapangan terkait kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit.
"Dari awal yang kami temukan, dari kondisi sejarah, kondisi kekerasan yang dilakukan," ungkapnya.
Anam juga menjelaskan, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi rekomendasi dan rujukan untuk diserahkan kepada para ahli. Muali dari ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga Ahli perbudakan modern.
"Setelah kepada bupati kami akan rujuk berbagai temuan kami dengan berbagai ahli, ada ahli TPPO dan ahli perbudakan modern, baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya.
Diketahui, KomnasHAM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan kepada Terbit, yang saat ini menjadi tahanan lembaga antirasuah dalam kasus korupsi.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah berkoordinasi dengan KPK untuk pemeriksaan terhadap Terbit.
"Mudah-mudahan nanti Senin, 7 Februari 2022, untuk memeriksa saudara TRP (Terbit),” katanya.

