Komnas HAM: Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat 52 Orang, 3 Korban Meninggal
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan ada kurang lebih 52 orang yang tercatat sebagai penghuni kerangkeng manusia yang berada di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"At the moment saat itu kurang lebih 52 orang, kurang lebih ya, itu dokumen yang ada, dokumen yang tercatat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat mendatangi KPK, di Jakarta, Senin (7/2).
Anam juga menjelaskan bahwa dilokasi, KomnasHAM menemukan adanya bentuk kekerasan hingga alat yang digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan yang diterima para penguni kerangkeng tersebut.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan sampe alat kekerasannya," ucap Anam.
Selain itu, lanjut Anam, KkmnasHAM juga menemukan adanya penghuni kerangkeng yang meninggal. Menurutnya, lebih dari tiga orang yang saat ini baru diketahui.
Anam menambahkan, pihaknya juga akan mendalami potensi bertambahnya jumlah yang meninggal didalam kerangkeng.
"Termasuk juga ada yang hilangnya nyawa. Kalo minggu kemaren lebih dari satu, terus sekarang lebih dari tiga, sebenernya angka tiga itu angka minggu kemarin itu yg kami bilang lebih dari satu," ungkap Anam
" Dan sekarang ini kami akan mendalami lagi yang potensial juga nambah," tambahnya.
Diketahui, KomnasHAM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit, yang saat ini menjadi tahanan lembaga antirasuah dalam kasus korupsi.
KomnasHAM mendatangi lembaga antirasuah dengan membawa berbagai dokumen untuk mendalami temuan kerangkeng di kediaman peribadi Terbit.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah berkoordinasi dengan KPK untuk pemeriksaan terhadap Terbit.
"Mudah-mudahan nanti Senin, 7 Februari 2022, untuk memeriksa saudara TRP (Terbit),” katanya.

