Komisi II DPR: Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu 14-16 Februari 2022
SinPo.id - Komisi II DPR RI menetapkan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu. Fit and proper teat akan dilangsungkan selama tiga hari yakni pada Tanggal 14, 15 dan 16 Februari 2022.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
"Tanggal 14, 15 dan 16 Februari akan datang, kami akan melakukan fit and proper test mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar," kata Doli Kurnia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, saat ini ada 14 nama calon anggota KPU yang diserahkan ke Komisi II DPR RI. Nantinya ke-14 orang itu akan mengerucut menjadi 7 orang yang dipilih sebagai pimpinan KPU RI.
Adapun, untuk anggota Bawaslu RI sendiri saat ini ada 10 calon. Selanjutnya, yang diplih hanya 5 nama sebagai anggota Bawaslu RI.
Lebih lanjut, Doli Kurnia berharap fit and proper test berjalan lancar, sehingga nantinya tanggal 17 Februari sudah terpilih para komisioner KPU dan Bawaslu pilihan DPR RI.
"Tanggal 17 insyaallah rencananya kita sudah punya 7 orang calon anggota KPU RI dan 5 calon anggota Bawaslu RI yang akan dilantik untuk menggantikan periode 2017-2022 yang akan habis atau berakhir tanggal 11 April yang akan datang," demikian Doli.
Berikut ke-14 nama calon anggota KPU RI tersebut yaitu:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Sementara, ke-10 calon anggota Bawaslu RI yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.

