Ray Rangkuti: Ada Kesan Terlalu Dipaksakan, Pemindahan IKN Saat Ini Tak Tepat
SinPo.id -?Rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur saat ini dinilai tidak tepat dan ada kecenderungan terlalu dipaksakan.
Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam keterangannya ketika dikonfirmasi oleh SinPo.id, Senin (7/2).
"Ada kesan hal ini (pemindahan IKN) terlalu dipaksakan. Persiapan kita baik secara suprastruktur maupun infrastruktur tidak cukup memadai untuk melakukannya pada saat ini," ujar Ray Rangkuti.
Ray mengatakan memindahkan IKN dalam tenggat waktu dua tahun merupakan sesuatu yang sangat dipaksakan. Padahal, menurutnya dengan disahkannya Undang-Undang (UU) IKN saja sudah merupakan sumbangsih yang cukup berarti dari pemerintahan Joko Widodo.
"Saya merasa jika UU-nya saja sudah dibuat oleh pemerintahan Jokowi sudah merupakan sumbangsih yang cukup berarti bagi mewujudkan proses pemindahan ibukota negara," jelasnya.
Selanjutnya, barulah pada tahun 2024, Kata Ray, amanah dari UU IKN itu bisa dilaksanakan.
"Perlu diketahui tahun kita untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang pasti sangat menyedot APBN kita," tegasnya.
Dia berharap agar jangan sampai dana untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang dipangkas dari yang semestinya demi kepentingan pemindahan IKN.
"Jika hal itu dilakukan (pemangkasan anggaran Pemilu 2024) akan dapat mengurangi kualitas pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di mana kita akan melaksanakan Pemilu serentak untuk pertama kali," tuturnya.
Namun, Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan dirinya tidak menolak ide pemindahan IKN tersebut. Karena menurutnya, ide ini senafas dengan tema reformasi tahun 1998 yang lalu.
"Pemindahan ibu kota negara itu sudah seperti keniscayaan. Menjadikan Jakarta sebagai pusat segala-galanya sudah tidak relevan," tandasnya.

