Komisi II DPR RI Respon Tegas Kekerasan di IPDN

Oleh: Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2017 | 11:16 WIB
Muchtar Luthfi Andi Mutty Anggota Komisi II DPR RI - Foto: Istimewa
Muchtar Luthfi Andi Mutty Anggota Komisi II DPR RI - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Kekerasan lagi-lagi terjadi di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Seorang praja menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sepuluh orang rekan-rekan seangkatannya. Dikabarkan, alasan terjadinya pemukulan karena masalah pacaran. 

Kali ini Muchtar Luthfi Andi Mutty selaku Anggota Komisi II DPR RI, angkat bicara terkait kekerasan yang terjadi lagi di Kampus IPDN. Ia sangat menyesali terulangnya kasus kekerasan di Kampus ini, dan ia beranggapan bahwa kekerasan yang berada di lingkungan Kampus tersebut tidak bisa ditolerir.

“Saya baru dapat kabar bahwa terjadi tindak kekerasan di IPDN. Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Apapun alasannya, kekerasan fisik di lingkungan IPDN tidak boleh ditolerir. Lembaga ini mendidik calon-calon pamong, calon pemimpin rakyat. Bukan calon preman,” paparnya melalui pesan singkat kepada sinpo.id, Selasa (29/8/2017).

Sementara itu, Ermaya yang menjabat sebagai Rektor IPDN membenarkan kabar pemukulan ini. Ia memaparkan, sanksi sudah diberikan kepada sepuluh praja IPDN yang memukul temannya. Pihak IPDN memberikan sanksi tegas kepada mereka yang bersalah. Sanksi juga diberikan pengurus kampus IPDN kepada pendamping siswa. Seorang pendamping siswa langsung diberhentikan karena kejadian tersebut.

"Yang dipukul memar bibir dan sudah aktif kuliah lagi. Pemukul lima orang diturunkan pangkat dan tingkat, serta lima orang diskors selama enam bulan dan satu pendamping siswa diberhentikan," tuturnya.

Muchtar juga menginginkan agar Mendagri cepat adakan evaluasi kepada seluruh jajaran penanggung jawab di IPDN. Serta, yang melakukan tindak kekerasan itu harus dipecat, sanksi tegas juga harus diberikan kepada pejabat-pejabat fungsional Kampus.

“Saya minta Mendagri segera melakukan evaluasi seluruh jajaran penanggung jawab di lingkungan IPDN. Mereka yang melakukan tindak kekerasan harus dipecat, dan kepada pejabat-pejabat fungsional di kampus harus diberi sanksi tegas,” tutupnya.sinpo

Komentar: