Komisi I DPR RI: Gula Petani Disegel, Eh, Gula Impor Malah Beredar..

Oleh: Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:30 WIB
Dave Akbarshah Fikarno Laksono bersama APTRI Jawa Barat dan Para Ketua APTRI Cabang Cirebon - Foto: Istimewa
Dave Akbarshah Fikarno Laksono bersama APTRI Jawa Barat dan Para Ketua APTRI Cabang Cirebon - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Dave Akbarshah Fikarno Laksono selaku Anggota Komisi I DPR RI menyayangkan adanya penyegelan yang dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap ribuan ton gula milik petani Cirebon dengan alasan tidak memenuhi kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI). Dave pun menyambangi para petani tebu yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat dan seluruh Ketua APTRI Cabang Cirebon di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Cirebon, Sabtu (26/8).

''Petani gula saat ini sedang terpuruk, malah kini gulanya disegel. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga pula,'' tuturnya.

Dalam dialognya, para petani mengatakan penyegelan sudah berlangsung sejak sepekan terakhir., menurut para petani,  penyegelan oleh Kemendag dilakukan sebelum pengambilan sampel sebagai bahan uji laboratorium.

“Ada baiknya Kemendag meninjau kembali penyegelan gula petani itu. Biar para petani itu tidak dirugikan, uji saja gula itu di BPOM. Mereka itu petani yang sudah bertahun-tahun menjual hasil produksinya dan tidak pernah ada masalah. Mengapa baru sekarang dikatakan tidak layak konsumsi,” ujar politisi Golkar ini.

Dave melanjutkan, yang aneh itu ketika para petani tebu memaparkan, justru di saat bersamaan, gula rafinasi impor yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman (mamin), malah ditemukan beredar di pasaran.

“Ini yang justru membingungkan, gula petani disegel, gula impor malah beredar,” tegasnya.

Pihaknya pun berjanji akan membawa permasalahan ini ke komisi DPR yang terkait membahas masalah ini. Pada kesempatan itu pula, Dave meminta pemerintah untuk lebih optimal dalam mensosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena, selama ini masih banyak masyarakat yang belum terlalu memahami mengenai skema pengajuan kredit tersebut.

“Saya memang ada di Komisi I DPR yang secara spesifik tidak berkaitan dengan persoalan ini, tapi ketika berbicara hajat hidup orang banyak, tentu sebagai anggota DPR saya punya kewajiban untuk mendorong agar persoalan para petani ini bisa diselesaikan apalagi ini menyangkut konstituen saya. Saya akan coba dorong Fraksi Partai Golkar di DPR khususnya teman-teman yang ada di Komisi VI DPR untuk menyikapi persoalan ini secara serius,” katanya.

Dave Laksono menilai sosialisasi KUR yang dilakukan pemerintah masih lemah. Ia melihat permasalahannya ada pada sosialisasi yang belum masif. Terutama menyangkut mekanisme pengajuan dan persyaratan administrasi.

“Untuk buat NPWP saja, para petani sudah kesulitan, ini bukti masih lemahnya sosialisasi program KUR,” tutupnya.sinpo

Komentar: