Wakil Ketua DPR RI: Hati-Hati, KPK Seperti Negara di Dalam Negara
Jakarta, sinpo.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengibaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai negara di dalam negara. Menurut dia, pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang didasarkan penyadapan mengundang tanda tanya.
"Orang-orang KPK ini besar kepala, mereka merasa posisi moralnya lebih tinggi di atas yang lain. Saya tegaskan kembali soal bahaya KPK, karena beroperasi sebagai negara di dalam negara," ujarnya dalam pernyataannya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (25/8/2017).
Contoh paling konkret kata Fahri, yakni dalam OTT yang dilakukan KPK, baru-baru ini. Seorang Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp 20 miliar.
"Katakanlah itu benar dan dapat dibuktikan pada akhirnya. Tapi pertanyaannya adalah, bagaimana hukum ditegakkan? Hukum bukan soal hasil, tapi soal cara. Penegakan hukum dengan cara yang salah, tetap salah. Perang pun ada aturan main. Apalagi penegakan hukum," lanjutnya.
Soal penyadapan, misalnya. Sejak putusan MK atas judicial review UU ITE membatalkan Pasal 31 (D). MK mengatakan penyadapan adalah pelanggaran HAM dan harus menggunakan undang-undang. Hal tersebut diperkuat dengan revisi UU ITE di mana Pasal 31 (4) menyatakan bahwa pengaturan penyadapan harus sesuai dengan undang-undang.
"Dalam ketiadaan undang-undang, lalu KPK membuat SOP yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan. Lalu bagaimana kita meminta pertanggungjawaban atas penyadapan yang dilakukan KPK? Kapan penyadapan dilakukan? Kepada siapa saja? Berapa banyak? Mana yang rahasia dan mana yang tidak? Semuanya menjadi liar dan menjadi kegiatan informasi serta ilegal," imbuhnya.
Maka, Fahri merasa wajar jika kegiatan KPK adalah kegiatan bawah tanah. Dia pun menyebutnya sebagai kegiatan 'klandenstein' (operasi intelijen yang sangat kompleks) yang membahayakan negara.
"Ada kemungkinan operasi 'klandenstein' itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain untuk membisniskan pasar gelap keadilan dan menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara. Saya sudah menyampaikan ini secara langsung kepada Presiden Joko Widodo, saat buka puasa bersama lembaga negara Ramadhan lalu, waspadalah Pak, karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara," tutupnya.

