Tok! Jokowi Angkat Sunarta Sebagai Wakil Jaksa Agung Gantikan Setia Untung

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 06 Januari 2022 | 12:30 WIB
 Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung/net
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung/net

SinPo.id - Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi mamasuki masa pensiun per 1 Januari 2022. Posisi yang ditinggalkan Setia akan diisi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-intel) Kejaksaan Agung, Sunarta.

Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis Jakarta, Kamis (6/1) mengatakan, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi diberhentikan dengan hormat, berdasarkan surat keputusan itu, terhitung mulai 1 Januari 2022.

Selain mengangkat Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung, di dalam surat keputusan itu juga akan melantik jaksa agung muda bidang intelijen yang akan diisi Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Jabatan di bidang pengawasan akan diisi Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sementara itu, Jabatan di tindak pidana khusus diisi Febrie Adriansyah.

Penunjukkan Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Febrie sebelumnya diketahui menjabat Direktur Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kemudian dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Leonard menambahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, akan melantik keempat pejabat Kejaksaan Agung itu pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI