Amini Keinginan Jokowi, Muhaimin Minta Dewan PKB Kawal RUU TPKS Hingga Disahkan
SinPo.id - Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yakin RUU TPKS akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR pada Januari ini. Ia pun meminta legislator PKB untuk mengawal pembahasan RUU TPKS hingga disahkan seperti halnya harapan Presiden Jokowi agar segera disahkan.
Dikeketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera disahkan.
Menurut Presiden Jokowi, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dikatakan Gus Ami-demikian sapaan Muhaimin Iskandar, RUU ini sudah disepakati kalangan DPR untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini. Ia mengaku sependapat dengan Presiden Jokowi yang menilai RUU TPKS penting untuk segera disahkan.
Ia juga meminta masyarakat memasifkan lagi gerakan anti-kekerasan seksual hingga lapisan terbawah.
“Masyarakat harus memiliki awareness, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual.
Draf RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI awal Desember 2021. Diketahui, terdapat tujuh fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS dalam rapat tersebut.
Partai yang mendukung yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak.
Namun, rancangan legislasi itu belum ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada pertengahan Desember 2021. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam keterangannya mengatakan, belum ditetapkannya RUU TPKS tersebut karena kendala teknis.