Pansus IKN Dan Bappenas Ke Kazakhastan, Begini Penjelasan Pimpinan DPR RI
SinPo.id - Ketua Pansus RUU IKN DPR bersama sejumlah anggota pansus dan pejabat di Kementerian PPN/Bappenas dikabarkan berangkat ke Kazakhstan, Sabtu, (1/1) lalu.
Keberangkatan anngoa Pansus RUU IKN dalam rangka mempelajari pemindahan ibu kota di Kazakhstan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tidak menanpik keberangkatan Pansus RUU IKN. Namun begitu, Dasco memberikan penjelasan terkait lawatan ke Kazakhastan itu.
Dijelaskan Ketua Harian DPP Gerindra itu, terkait dengan keberangkatan anggota DPR ke luar negeri, yaitu ke Kazakhstan, bahwa kegitan itu bagian dari agenda pansus yang sama-sama disepakati dengan pemerintah. Kazakhastan sendiri dipilih karena negara tersebut pernah juga memindahkan ibu kota.
Dasco menyebut memang ada keputusan Badan Musyawarah DPR agar seluruh kunjungan DPR ke luar negeri dibatalkan. Namun, kunjungan kali ini disebut sudah disepakati bersama-sama dengan pemerintah dan memang ada pejabat yang dikecualikan.
“Yang pertama yaitu yang mewakili tugas penting negara dan undangannya tidak bisa dibatalkan,” ujar Dasco kepada wartawan di Komplek Gedung DPR RI, Senin (3/1).
Yang kedua, dalam rapat Bamus tersebut memang sudah diputuskan bahwa semua kunjungan luar negeri itu dibatalkan kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara atau wakil dari parlemen yang kemudian undangannya tidak bisa diwakilkan.
Dalam hal ini pun, pejabat yang melakukan kunjungan tugas negara pun harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah terbatas juga. Untuk Pansus IKN yang ke Kazakhastan, dari
“Dari 30 anggota tetap Pansus IKN dan 26 anggota pengganti, itu hanya 5 orang yang memang berangkat. Sebagian lagi ada yang ke Kalimantan Timur,” tegas Dasco.
“Sampai tanggal berapanya kunjungan ini, saya belum tahu ya,” demikian Dasco.