Kado Akhir Tahun! Pemkot Jakbar Serahkan Akta Pernikahan Bagi 400 Pasangan

Laporan: Rahmat
Jumat, 31 Desember 2021 | 11:47 WIB
400 pasangan di Jakbar mendapatkan legalitas akta pernikahana/SinPo
400 pasangan di Jakbar mendapatkan legalitas akta pernikahana/SinPo

SinPo.id - Pemerintah kota melalui Sudin Dukcapil Jakarta Barat, memberikan kado akhir tahun bagi warga Jakarta Barat dengan memberikan pelayanan pencatatan perkawinan  catatan sipil massal, di gedung Sudin Dukcapil, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (31/12).

Tercatat sebanyak 400 lebih pasangan suami istri, lintas agama, diberikan legalitas dokumen pemberkasan catatan perkawinan secara gratis.

Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, suku dinas Dukcapil jakarta barat menggelar kegiatan akhir tahun berupa pencatatan perkawinan catatan sipil massal yang digelar di pelataran kantor Sudin Dukcapil, Kembangan, Jakarta Barat.

Pelayanan pencatatan sipil perkawinan  yang digelar secara gratis ini mendapat respon positif dari warga Jakarta Barat yang hendak mengurus dokumen perkawinan mereka.

Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu purwoko menuturkan, kegiatan tersebut merupakan kado akhir tahun bagi warga jakarta barat untuk memberikan kemudahan dalam proses kepengurusan dokumen perkawinan mereka.

Tercatat sebanyak 400 lebih pasangan suami istri, lintas agama, diberikan legalitas dokumen pemberkasan catatan perkawinan.

Mudah, tanpa biaya dan tidak bertele-tele menjadi pertimbangan warga untuk langsung mengurus pemberkasan catatan perkawinan mereka di lokasi.

"Ini sebagai sebuah bukti yang sah di mata hukum. Dalam rangka menjamin status suami-istri, anak-anak dan keluarganya untuk kepentingan semua urusan yang berkaitan dengan keluarga. Jadi, ini untuk menjamin hak-haknya terlindungi sebagai sebuah pasangan suami istri di mata penghulu,” ujar Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu, di Jakarta Barat, Jumat (31/12).

Meski kegiatan tersebut hanya diselenggarakan pada hari ini saja, sebagai kado akhir tahun, namun warga Jakarta Barat tak perlu khawatir, mengingat diawal tahun 2022, pelayanan serupa akan terus dibuka bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI