Ibu Kota Bakal Seperti Kuburan! Polri Pastikan Jakarta Sepi Perayaan Tahun Baru
SinPo.id - Polda Metro Jaya memastikan akan menerapkan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta selama tiga hari, terhitung sejak 31 Desember hingga 2 Januari 2022. Akan ada 11 kawasan di wilayah DKI yang akan ditutup selama tahun baru ini.
Selama aturan itu diberlakukan, sebanyak 4 ribu petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub akan disiagakan. Selain itu, Polri juga akan memberlakukan ganjil genap di kawasan wisata seperti Ancol, Taman Mini dan Taman Ragunan.
“Yang pertama bahwa kita semua sepakat tidak ada perayaan old end new, atau perayaan tahun baru di Jakarta baik di kafe, bar, restoran maupun hotel. Termasuk juga di fasilitas hotel. Jadi semua tempat publik lainnya itu akan tutup pada pukul 22.00 WIB, dan itu berlaku pada tanggal 31, 1 dan 2 Januari 2022,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/12).
“Kemudian untuk tempat wisata Ancol, Taman Mini dan Ragunan juga akan kita berlakukan hal yang sama,” katanya.
Untuk tiga lokasi wisata itu, sambung Sambodo, hanya diperbolehkan beroperasional dari pukul 09.00 sd pukul 15.00 WIB pada tanggal yang disebutkan di atas.
“Kemudian saya dengan pak Kadishub DKI juga akan memberlakukan ganjil genap di 3 tempat wisata tersebut mulai Jumat pukul 12.00 sd Minggu pukul 18.00 WIB,” tegasnya.
“Kemudian untuk kawasan wisata setu Babakan dan Museum Fatahillah Kota Tua itu pada 3 hari tersebut tutup,” tambahnya.
Sambodo yakin, dengan bantuan dan dukungan seluruh masyarakat dan hasil koordinasi-kerjasama yang solid dari pemprov DKI, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Jakarta dipastikan sepi dari perayaan tahun baru.
“Dengan dukungan masyarakat, kita bersama-sama akan membuat Jakarta sepi di perayaan malam tahun baru,” tuturnya.
“Kemudian tentu ada perkecualian. Pertama, adalah penghuni ya. Artinya, misalnya kawasan Kemang, orang-orang yang memang tinggal di Kemang dengan menunjukkan KTP, dia tetap bisa melintasi kawasan tersebut,” tambahnya.
Yang kedua tentu saja adalah petugas. Artinya TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan yang memang bertugas pada malam hari itu, diperbolehkan melintas.
“Yang ketiga adalah kedaruratan seperti pemadam kebakaran, ambulans, orang sakit dan sebagainya itu tetap bisa melintasi kawasan-kawasan yang ditutup,” demikian Sambodo.
Dishub DKI
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, untuk angkutan umum selama penutupan kawasan selama tiga hari itu, TransJakarta akan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.
“Kecuali untuk layanan tenaga kesehatan itu disiapkan angkutan malam hari sampai dengan pukul 24.00. Tujuannya adalah untuk menjaga mobilitas para tenaga kesehatan yang bertugas pada shift malam,” jelasnya.
“Demikian pula halnya untuk layanan MRT, ini akan berakhir pada pukul 22.30. Sementara untuk LRT, mulai beroperasi mulai pukul 5.30-23.00 WIB. Tujuannya adalah kita ketahui untuk beberapa kawasan memang perlu ada pembersihan lokasi restoran setelah mereka tutup jam 22 sehingga masyarakat atau pekerjanya masih mendapatkan layanan angkutan umum di kawasan tersebut,” tuturnya.

