Jangan Dikira Diam! KPK Masih Telisik Dugaan Korupsi Ajang Balap Formula E
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan adanya korupsi dalam ajang balap Formula E di Jakarta, yang rencananya akan digelar pada 2022. Pendalaman kasus dilakukan, dengan mempelajari dokumen yang dibawa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
" Itu dari penyelidik masih terus menggali informasi itu dan sampai sekarang juga belum diekspose ke pimpinan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (29/12).
Alek menjelaskan, untuk naik ke tahap selanjutnya yaitu tahap penyidikan, diperlukan kecukupan alat bukti. Menurutnya, dalam hal ini, KPK tidak memiliki tenggang waktu dalam melaksanakan penyelidikan.
"Di dalam surat sprinlidik itu kan disampaikan jangka waktunya, sampai ditemukan kecukupan alat bukti, jadi tidak jelas ini, kapan, tiga bulan, enam bulan atau nanti tahun depan, kita tidak tahu itu, tapi yang jelas kan di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspose naik penyidikan," ucap Alex
Untuk itu, lanjut Alex, tim penyelidik masih mempelajari dan mendalami dokumen yang dibawa oleh pihak Jakpro, untuk mengetahui transaksi commitment fee Formula E Jakarta.
" Ya pasti sekarang dipelajari oleh penyelidik, pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu, terkait dengan misalnya, apa benar penyelenggara di negara lain tidak pakai commitment fee dan yang lainnya, itu kan harus didalami, dikonfirmasi," ujarnya.
" Kemudian terkait berapa jumlahnya, itu transfer kemana, itu juga pasti didalami, apakah ditransfer ke pemilik Formula E, itu juga pasti ditanyakan, itu kan informasi-informasi sifatnya mendasar," tambah Alex.
Alex menambahkan, pihaknya juga akan menyelidiki terkait pembiayaan ajang balap Jakarta E-Prix tersebut, mengingat tempat penyelenggaraannya saat ini sudah dipastikan akan digelar di Ancol. KPK akan menelisik pembiayaannya yang mencapai Rp 500 miliar.
"Apalagi E Formula kan venuenya sudah ditentukan di Ancol, bulan Juli, nah itu harus sudah ada kepastian, nanti kita lihat itu, apakah pembiayaannya hanya sebatas Rp 500 miliar atau ada yang lain, karena kan dari ketua panitianya sendiri bilang akan menggunakan dana swasta atau sponsor, ya kita lihat nanti," ungkap Alex.
Akantetapi, Alex mengungkapkan terkait kasus yang banyak menyedot atensi masyarakat ini, apabila kemudian tidak ada temuan yang mengarah ke tindak pidana korupsi, KPK juga harus menyampaikan.
" Kita harus fair, kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan, kan gitu," ujarnya.
"Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti akan kita informasikan," tutupnya.

