Gercep! Polisi Ciduk Sopir Grab Pelaku Pelecehan-Penganiaya Penumpang Di Tambora
SinPo.id - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual disertai penganiayaan oleh sopir grab berinisial GJ, terhadap penumpang perempuan berinisial NT di Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi berhasil menangkap GJ. Polisi juga sudah menetapkan GJ sebagai tersangka.
"Iya, sudah ditangkap. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan, dikonfirmasi Sabtu (25/12).
Zulpan menegaskan, saat ini GJ masih diperiksa di Polsek Tambora. Sejauh ini, GJ sudah mengakui pemukulan tersebut.
“Sudah, dia sudah mengaku memukul, ada di BAP,” ujar Zulpan.
Zulpan juga menjelaskan bahwa GJ ditangkap di sebuah mal di Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (24/12) sore. GJ tidak melawan saat ditangkap polisi.
“(Ditangkap) di dalam Mall Slipi Jaya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB kemarin,” imbuh Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, dugaan aksi pelecehan diserta penganiayaan seorang penumpang berinisial NT oleh sopir Grab di Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial. Usai kejadian itu, pihak Grab Indonesia lantas membekukan akun driver Grabcar tersebut.
Menurut NT, korban penganiayaan, karena kasus ini menimbulkan trauma, maka dirinya menutup rapat-rapat pintu damai.
“Kalau damai kayaknya engga sih, pengen dilanjut ke proses hukum apapun alasannya,” kata NT saat dikonfirmasi, kemarin.
NT menjelaskan, meskipun dirinya hanya mengalami luka ringan, tapi efek traumanya yang sangat dirasakan.
“Sebenarnya lukanya gak seberapa, tapi efek dari traumanya gitu tiba-tiba saya dilecehin dipegang payudara, ditendang digampar, kok ada orang seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya juga, pihak grab memberikan respons terkait permasalahan ini.
“Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Hubungan Masyarakat Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Grab Indonesia juga sudah menawarkan uang pengganti, biaya pengobatan yang telah dikeluarkan korban. Selain itu, perusahaan juga menawarkan bantuan hukum dan bantuan pemulihan psikologi terhadap NT.

