Korban Pencurian Lapor Polisi Diomeli, Polri: Pelaku Sudah Dinonjobkan
SinPo.id - Kelakuan oknum anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang diduga memarahi warga korban pencurian bernama Meta Kumala (32) di Rawamangun, viral di media sosial.
Padahal saat itu, Meta melaporkan kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib. Meta langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Pulogadung.
"Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Menanggapi kejadian viral itu, Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ulah Aipda Rudi Panjaitan. Pihak Polda Metro Jaya juga mengaku tengah menghimpun keterangan anggota sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan Reserse Kriminal Polsek Pulogadung.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin (13/12).
“Jadi untuk ini, Polri menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bukti Polri tidak anti kritik. Jadi masyarakat silakan memberikan masukan kepada Polri,” sambungnya.
Dijelaskan Zulpan, untuk anggota Polri yang bertugas di lapangan khusus di bagian penerimaan pengaduan masyarakat di SPKT itu harus menjadi sosok Polri yang pelindung dan pengayom masyarakat.
“Yang menerima setiap laporan aduan masyarakat karena pada prinsipnya kita ketahui masyarakat yang melapor kepada kepolisian itu adalah orang yang sedang dirundung masalah. Tentunya ini harus direspon dengan baik,” tuturnya.
Dan kepada anggota Polri yang membuat pelanggaran seperti dilakukan kepada Aipda Rudi Panjaitan, lanjutnya, tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan.
“Ke depan kami akan memperbaiki diri agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Ditanya sanksi untuk Aipda Rudi, Zulpan menjelaskan yang bersangkutan sudah ditindak. Pertama, dia sudah dimutasikan ke Polres Jakarta Timur.
“Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung. Kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob. Jadi Basium atau Bintara Seksi Umum. Itu dalam rangka pembinaan,” tegasnya.
“Kemudian sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda bahwa pada hari Rabu akan digelar sidang disiplin,” tegas Zulpan.
Ditanya apakah Polri mengetahui alasan Aipda Rudi menolak laporan korban? Zulpan menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan propam.
“Kan penolakan itu aja gak bagus ya. Nanti diupdate lagi perkembangannya,” tuntasnya.