Semprot Jenderal Suharyanto, Komisi VIII Minta BNPB Responsif Aduan Bencana

Laporan: Ari Harahap
Senin, 13 Desember 2021 | 15:07 WIB
Rapat Komisi VIII bersama BNPB, Senin (13/12)/Ari Harahap
Rapat Komisi VIII bersama BNPB, Senin (13/12)/Ari Harahap

SinPo.id - Beberapa Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinilai tidak responsif terhadap aduan bencana yang terjadi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang saat menceritakan laporannya yang tidak direspon ketika mengadukan banjir di daerah pemilihannya di Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Kemarin di Sulsel, pas di dapil saya itu banjir dan itu viral. Kami sudah berusaha untuk hubungi staf bapak (Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto) tapi tidak ada respons, tidak usah saya sebut namanya," ujar Samsu Niang pada rapat kerja bersama Kepala BNPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).

Dia mengungkapkan saat itu kabar bencana tersebut telah viral di media sosial dan ditayangkan di televisi. Samsu juga menyayangkan pihak BNPB yang dia sebut tak hadir ke wilayah bencana.

"Itu viral ada di televisi, tapi tidak ada pun BNPB yang hadir di Soppeng itu," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap Kepala BNPB Letjen Suharyanto agar ke depannya lebih responsif terhadap aduan bencana.

"Oleh karena itu, saya harap melalui Pak Jenderal mungkin nanti ada hal-hal yang bisa, kan bagus juga kalau kita anggota DPR, bapak juga ada hadir di sana, Pak," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR Paryono. Paryono menyayangkan sikap BNPB yang dinilai tak responsif saat dihubungi oleh anggota DPR soal aduan bencana.

Menurutnya, jika Anggota Komisi VIII saja tidak mendapat respon dari BNPB saat mengadukan bencana, lantas bagaimana bila yang mengadukan tersebut adalah rakyat biasa?

"Tadi Pak Kepala menyampaikan kita di sini sepakat kita ini demi NKRI untuk bangsa Indonesia. Tentunya semua ini dalam proses perjalanan kerja BNPB bersama Komisi VIII ini secara utuh," kata Paryono.

"Tapi hanya ngontak seorang pejabat Eselon III saja tidak digubris. Artinya, mohon maaf, sebelum Pak Kepala ini menjadi bagian dari kami, lembaga ini soalnya sudah dilecehkan menurut saya," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI