Herry Wirawan Doktrin Para Korban: Harus Nurut Guru Hingga Ngertiin Kondisi Dia

Laporan: Samsudin
Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:11 WIB
Terduga pelaku pencabulan belasan santriwati, Herry Wirawan/net
Terduga pelaku pencabulan belasan santriwati, Herry Wirawan/net

SinPo.id - Kasus pencabulan belasan santriwati oleh guru pesantren Herry Wirawan (36) berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik pada 2021. Kebejatan Herry terbongkar berkat pengakuan salah satu korban kepada keluarganya.

Berawal dari gelagat salah satu korban yang dirasa tak biasa oleh keluarga saat pulang lebaran. Salah seorang paman korban, HD, menuturkan keponakannya saat hari raya Idul Fitri kemarin pulang kampung.

Saat pulang, ibu dari korban melihat gelagat aneh dari anaknya. Menurut Hikmat, keponakannya itu menjadi pendiam saat pulang kampung. Bahkan beberapa kali enggan makan dan terus menangis.

“Ya ditanya anaknya itu langsung nggak makan, nangis, takut dan menggigil takut gitu. Makanya, selepas Lebaran itu manggil lah saya ke rumah meminta tolong untuk dikorek lebih dalam,” kata HD.

HD lantas datang ke kediaman keponakannya itu. Dia kemudian menanyakan yang terjadi terhadap keponakannya. Korban lantas bercerita panjang lebar mengenai apa yang dialaminya selama menimba ilmu di pesantren yang terletak di kawasan Cibiru, Kota Bandung itu.

“Saya langsung ke rumahnya kemudian langsung ditanya kalau memang diperkosa ya ngomong, kalau ada yang mencabuli ngomong, kamu itu salah satu pahlawan dan kalau memang tidak terungkap daripada kamu nanti banyak korban selanjutnya. Makanya dia berani ngomong lah,” ucap HD.

Alangkah kagetnya HD mendengar penuturan korba. Bahkan mengetahui ada korban lain. Usai mendengar penuturan dari keponakannya, dia beserta korban langsung membuat laporan polisi. Laporan dia tujukan ke Polda Jabar pertengahan tahun 2021.

Doktrin pelaku Herry

Sementara itu, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kuniasari Rudy Gunawan membenarkan kronologis awal kejadian tersebut seperti disampaikan salah satu korban. Ia sendiri saat itu dihubungi salah satu kepala desa di Garut perihal kejadian itu.

“Satu korban, saat itu sedang hamil 4 bulan. Jadi ketika ditanya (oleh keluarga) akhirnya si anak baru bercerita. Makanya langsung melaporkan ke kepala desa untuk kemudian melapor ke Polda,” kata Diah dikutip dari wawancaranya dengan TVOne, Sabtu (11/12).

Menurut Diah, pada awalnya ada 20 anak yang melapor ke Polda dan 5 saksi. Tetapi pada saat persidangan, korban menyusut menjadi 13 orang dan saksi ada 7. Korban terbanyak dari Garut yakni 10 korban,” tegasnya.

Ditanya bagaimana awalnya Herry mendoktrin para korban. Diah menjelaskan jika Herry awalnya suka bercerita tidak dilayani dengan baik oleh sang istri. Terus didoktrin juga dengan (maaf) hadist-hadist dimana seorang murid harus tunduk para permintaan guru dan harus melayani guru.

“Karena anak-anak ini hanya lulusan SD, mereka nurut perkataan seorang guru. Kalau untuk yang dewasa (korban) dalilnya seperti itu, istrinya yang bermasalah,” tegas Diah.

Dikatakan Diah, lokasi tempat Herry berbuat asusila sebenarnya berawal dari pengajian anak-anak. Sebab ada istri yang bersangkutan yang mengajar juga. Hingga pada akhirnya dia mendapatkan bantuan dari pemerintah dan yayasan tersebut berkembang.

“Pada awalnya memang pure pengajian sebab ada istri beliau mengajar juga. Kemudian ada bantuan, beliau membangun yayasan di Cibiru. Dia (Herry) mengajak serta saudara-saudara dekat dulu. Mereka yang sudah berada di lokasi pun mengajak orang lain, hingga terkumpul 10 anak dulu datang ke yayasan itu,” demikian Diah.

Sementara itu, kalimat-kalimat rayuan Herry Wirawan juga tertuang dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar. Dalam dakwan tersebut, Herry Wirawan selalu menekankan kepada santriwatinya agar tidak melawan.

“Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emi.

Berikut deretan kalimat Herry Wirawan kepada santriwatinya:

Pertama, ustaz cabul itu meminta korban agar tidak takut dan mengerti kondisinya.

“Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak,” kata Herry Wirawan dikutip dari dakwaan jaksa.

Kedua, pelaku juga meyakinkan korban bahwa apa yang dilakukannya tidak akan menghancurkan masa depan. Ia juga memposisikan dirinya sebagai orangtua dari para korbannya.

“Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” rayu Herry. 

Ketiga, Herry Wirawan juga selalu mendoktrin para korbannya. Kata dia, sebagai seorang guru, harus selau ditaati.

“Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata Herry Wiryawan dalam berkas dakwaan itu. 

Keempat, Herry Wirawan juga sempat didatangi salah seorang santriwati yang ia perkosa. Santriwati itu mengaku tengah hamil. Kepada santriwati itu, Herry Wirawan berjanji akan bertanggungjawab dan menghidupi bayi tersebut.

“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah. Sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wiryawan.

Untuk makin meyakinkan para korbannya, Herry Wirawan menjanjikan mereka menjadi polwan atau pengurus pesantren.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI