KPK Komit Kejar Harun Masiku Cs, Buronan Kasus Korupsi

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 11 Desember 2021 | 09:10 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/net
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih memiliki semangat dan komitmen dalam upaya memberantas korupsi terlebih penangkapan kepada seluruh tersangka buron kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Plt juru bicara KPK Ali Fikri menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hakordia, mengenai buron kasus korupsi yang harus segera dikejar dan diadili.

"Terkait pencarian buron Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/12).

Ali mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya serius lembaga antirasuah dalam mengejar para tersangka yang buron.

Menurutnya, keseriusan KPK dalam pengejaran DPO juga dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan, dimana pada 9 Desember lalu KPK berhasil menangkap DPO Deni Gumelar.

"Kami antar Aparat Penegak Hukum (APH) solid, untuk saling bahu-membahu, dan menjadi counterpartner dalam pemberantasan korupsi, supaya tugas-tugas pemberantsan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ucap Ali.

Berdasarkan catatan KPK, ada empat buronan korupsi yang sudah masuk ke dalam DPO, di antaranya Harun Masiku buron sejak 2020, Surya Darmadi buron sejak 2019, Izil Azhar buron sejak 2018 dan Kirana Kotama buron sejak 2017.

Ali mengatakan, KPK bersama dengan aparat penegak hukum lainnya solid dalam pemberantasan korupsi. KPK terbuka bila ada informasi dari masyarakat soal keberadaan para DPO, masyarakat bisa melaporkan ke aparat terdekat atau ke KPK secara langsung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI