Jeff Smith Beli 50 Lembar Narkoba Via Online, Polisi Buru Jaringan Pemasok
SinPo.id - Aktor Jeff Smith kembali ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB, saat tengah menggunakan narkoba. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti dua lembar Lysergic Acid Diethylamide (LSD) dari 50 lembar yang dipesan.
LSD sendiri adalah narkoba jenis baru yang banyak diburu pecandu. Satu lembar LSD seperti yang dikonsumsi Jeff Smith, seharga Rp 500 ribu. Sehingga total uang yang dikeluarkan Jeff Smith untuk barang haram tersebut senilai Rp 25 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembelian LSD Jeff Smith terakhir yang dipesan secara daring itu berjumlah 50 lembar.
“Dalam sehari berdasarkan pengakuannya (Jeff Smith), dia memakai itu satu hari bisa 4 lembar. Teman-teman hitung saja itu, 50 (lembar) kalau satu hari 4 lembar berapa hari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (9/12).
Polisi sendiri, kata Zulpan, saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan jaringan, pemasok narkoba kepada Jeff Smith.
“Ini sedang kita dalami darimana yang bersangkuta mendapatkan pengetahuan tentang LSD ini, temasuk juga bisa terhubung dengan jaringan penyalur ataupun pemasok sehingga bisa menggunakan pemesanan secara online,” tandasnya.
“Tentunya ini masih dikejar oleh penyidik di lapangangan sehingga belum bisa disampaikan sekarang. Yang jelas tidak sampai berhenti di Jeff Smith. Ini kami akan memburu sampai dengan para pengedar karena narkotika ini berbahaya sekali,” sambungnya.
Untuk alasan penggunaan, Jeff Smith mengaku karena sebagai artis sinetron agar tidak capek, kemudian bisa fokus dalam pekerjaannya.
“Ya seperti itu alasannya. Padahal kalau kita tahu ini halusinasi yang ditimbulkan,” bebernya.
Zulpan menyebut penggunaan narkoba jenis LSD ini banyak digunakan dikarenakan penggunaannya sangat mudah. Selain itu, penggunaan LSD ini tidak perlu memerlukan alat-alat bantu.
"Karena penggunaan yang mudah simpel dia tidak memerlukan alat-alat bantu seperti bong dan sebagainya. Seperti sabu dia cukup ditempelkan di lidah efek yang ditimbulkan sama dengan narkotika jenis lain ya," sambungnya.
zulpan menyebutkan, Jeff Smith terjerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tegasnya.

