Ditangkap Lagi, Aktor Jeff Smith Terciduk Gunakan LSD Narkoba Jenis Baru
SinPo.id - Belum lama menghirup udara bebas, aktor Jeff Smith kembali harus berurusan kasus hukum. Kali ini, Jeff Smith ditangkap lagi karena menggunakan narkoba. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan kelapa, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12), sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, pada saat ditangkap, Jeff Smith tengah menggunakan narkoba jenis baru, Lysergic acid diethylamide (LSD) tersebut sendirian.
“Dari lokasi, ada dua LSD diamankan. Sementara yang sudah digunakan sebanyak 50 lembar. Dibeli online, yang tersisa dua LSD saja,” katanya kepada wartawan saat gelar rilis perkara, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12).
Dijelaskan Kombes Zulpan, narkotika yang digunakan Jeff Smith tersebut tergolong jenis baru. Cara pemakaianya tidak ribet, tidak perlu menggunakan alat hisap. Cukup ditempelkan di lidah saja.
Namun, kata dia, narkotika jenis LSD sangat berbahaya sehingga dimasukkan ke dalam jenis narkotika golongan I.
“Kemudian dampak yang ditimbulkan sama dengan penggunaan narkotika jenis lainya. Halusinasi dan lain sebagainya,” jelasnya.
zulpan menyebutkan, Jeff Smith terjerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," tegasnya.

