Komisi II DPR RI Putuskan Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Digelar Awal Tahun 2022

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 02 Desember 2021 | 21:48 WIB
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net

SinPo.id - Komisi II DPR RI akhirnya telah memutuskan rapat kerja (raker) untuk membahas jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada awal tahun 2022. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.

"Kami di Komisi II, tadi kami baru rapat dan merencanakan nanti akan menggelar Raker Komisi II dengan Mendagri, dengan seluruh penyelenggara Pemilu nanti masa sidang setelah reses," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/12).

Kendati demikian, politikus Golkar itu tak menjelaskan lebih rinci alasan yang membuat Komisi II DPR memutuskan rapat tersebut tidak digelar pada masa persidangan saat ini. Diketahui, masa sidang ini akan berakhir pada pertengahan bulan Desember 2021 mendatang. "Tahun depan, supaya lebih matang," ujar dia.

Doli pun turut menyinggung soal surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta Komisi II, untuk dijadwalkan rapat bersama pemerintah dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Dia menegaskan, DPR memiliki kewenanganan sendiri dalam memutuskan kapan akan menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya.

"DPR ini punya agenda sendiri dan mandiri. Kami punya perencanaan sendiri, kapan kami rapat, kapan kami mau memutuskan sesuatu. Jadi enggak bisa diintervensi dengan institusi yang lain, harus tanggal 7, maunya begini," tutur dia.sinpo

Komentar: