Kenaikan Jumlah Harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipertanyakan
SinPo.id - Kenaikan harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2020 dipertanyakan. Pertanyaan ini datang dari mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah.
Dari data yang dihimpun ada kenaikan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Nurul Ghufron pada tahun 2019 ke 2020. Harta yang dilaporkan pada tahun 2019 senilai Rp9.230.857.661. Sedangkan harta yang dilaporkan pada tahun 2020 yakni Rp13.489.250.570.
"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," ujar Febri dikutip dari akun Twitternya, Kamis (2/12).
Febri mengungkapkan, adanya penambahan harta saat Ghufron menjadi Dekan Universitas Jember lalu menjadi Wakil Ketua KPK. Total harta yang bertambah mencapai Rp6,7 Miliar.
"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp6,7M. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp6,7 miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain," katanya.
Faktor lain kata Febri, kenaikan kekayaan Nurul Ghufron bisa terjadi karena nilai pasar aset atau penambahan aset.
"Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari Pencegahan Korupsi. Silakan pak @Nurul_Ghufron," ungkap Febri.

