Kebijakan 5 Hari Sekolah, Apa Tujuannya? Mengapa Ada Penolakan Keras?
Jakarta, sinpo.id - Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) telah mengimplementasikan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah di tahun ajaran baru ini. Akan tetapi, Apa tujuan pemberlakuan kebijakan yang sempat menimbulkan pro dan kontra ini?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerangkan, bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang mengutamakan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.
Lebih lanjut Muhadjir menuturkan, bahwa penguatan karakter tersebut bukan berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Siswa akan lebih didorong untuk melakukan aktifitas yang menumbuhkan budi pekerti, serta keterampilan yang dapat membantunya meraih kesuksesan di masa kini dan yang akan datang.
"Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen. Dan sisa 30 persennya pengetahuan," ungkapnya.
Dalam program ini, guru juga dituntut turut aktif dalam pembentukan karakter siswanya. Dalam lima hari kerja, guru harus memenuhi 40 jam kerja. Aktivitasnya tentu tidak hanya selalu tatap muka di kelas, melainkan juga tugas-tugas di luar sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan karakter siswa.
Untuk dapat memenuhi 40 jam mengajar, pemerintah telah membuat poin-poin perubahan untuk mempermudah guru dalam memenuhi target. Yaitu 5 M
5 M itu mencakup merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran atau tatap muka baik di sekolah atau di luar sekolah untuk intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Yang ketiga adalah menilai. Keempat membimbing dan terakhir melaksanakan tugas tambahan.
Muhadjir menghimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi ke-khasan di daerah terpelihara dengan baik.
"Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi sebagai bagian dari delapan jam pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik," jelasnya.
Adapun pada saat ini belum semua sekolah dapat menerapkan kebijakan ini. Hanya sekolah-sekolah yang sudah memiliki banyak tenaga pengajar yang sudah melaksanakan program baru tersebut.
Penolakan
Kebijakan ini sebelum direalisasikan sempat mendapat banyak penolakan, termasuk dari Federasi Serikat Guru Indonesia. Melalui Sekjen-nya, Retno Listyarsi mengkritik kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah, karena tidak berorientasi kepada hak anak-anak.
"Indonesia bukan Jakarta. Indonesia juga bukan hanya kota. Kebijakan tersebut berangkat dari pikiran masyarakat kota besar," tutur Retno.
Menurut dia, kebijakan itu hanya dapat diterapkan di kota-kota besar. Dia menilai pemerintah tidak melihat fakta-fakta lainnya, seperti kewajiban anak terhadap orang tua, sarana prasarana di sekolah dan kota tempat tinggal.
PKB Berontak
Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu yang paling keras dalam penolakan kebijakan baru ini. Menurut Pengurus DPP PKB Syaikhul Islam Ali, kebijakan sentralistik seperti ini sudah ketinggalan zaman.
"Kita minta apakah itu Permen atau Perpres tentang kebijakan sekolah delapan jam selama lima hari dibatalkan. PKB melihat itu sebagai langkah mundur dunia pendidikan," ujarnya.
Tak sampai di situ, bahkan PKB sudah mengancam bila kebijakan ini tetap dilanjutkan maka PKB tak akan kembali mendukung pencapresan kembali Presiden Joko Widodo pada 2019.
PKB juga menganggap, bahwa kebijakan sekolah lima hari selama delapan jam ini mempengaruhi eksistensi Madrasah dan Pondok Pesantren.
"Jangan sampai teriakan kita dianggap teriakan biasa, ini teriakan serius. Kalau tidak dituruti presiden, kita ingin katakan bahwa Jokowi sudah tidak berpihak kepada diniyah, Jokowi sudah menipu umat Islam, Jokowi sudah tidak perlu kita pertahankan (untuk) 2019," ujar Wakil Sekretaris Jendral PKB, Maman Imanulhaq.

