Pengamat: Hindari Penghinaan Lawan Politik Serta Pembodohan Publik
Jakarta, sinpo.id - Arif Susanto selaku pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia menyatakan, bahwa politikus Indonesia harus cermat dan meninggalkan cara-cara "serampangan" untuk memperdaya calon pemilih.
Dalam hal ini, Arif mengambil contoh kasus Viktor Laiskodat yang berpidato mengenai penolakan terhadap Perppu Ormas dengan mencontohkan partai-partai penolak Perppu sebagai anti Pancasila, Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas sebagai pendukung ide Khilafah. Pernyataan Viktor dinilai sebagai lompatan logika demi mendapatkan dukungan dari kalangan awam.
Arief menilai, cara "memperdaya" seperti itu perlu ditinggalka. Karena partai politik memiliki tanggungjawab yang besar untuk melakukan pendidikan politik kepada publik.
”namun sebelum tugas itu ditunaikan, tampaknya mendesak bagi parpol untuk memperbaiki retorika sekaligus logika para politisi agar tidak menghasilkan sesat pikir” kata Arif.
Akibat dari masalah ini, politikus Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan ke polisi oleh PAN dan Gerindra atas pidatonya di NTT. Pidato Viktor dianggap provokatif dan tendensius serta menyebut Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sebagai parpol pendukung wacana khilafah islamiyah. Itu tak lain karena keempat parpol tersebut menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
Menurutnya, saangat penting untuk partai politik dalam mengembangkan etika politik, cara-cara yang biasa dilakukan adalah dengan mengedepankan menghargai dan rasio, serta menjaga reputasi.
“Dengan cara itu, kiranya para politikus dapat terhindari dari penghinaan lawan dan pembodohan publik. Politik pun tidak terdegradasi menjadi sekedar insinuasi” tutupnya.

