Menteri Agama Segera Serahkan Dana Haji ke BPKH
Jakarta, sinpo.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya akan menyerahkan semua dana haji ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana haji itu akan diserahkan oleh Kemenag kepada BPKH dengan cara dua tahap.
“Kami sedang menyiapkan laporan seluruh dana-dana itu, karena ada serah terima, kita bagi dua tahap. (Tahap pertama) akhir Agustus ini yang sifatnya umum,” ujar Lukman.
Lukman melanjutkan, untuk tahap kedua nanti sifatnya lebih merinci. “Jadi itu akhir Oktober, setelah ada kejelasan seluruh kegiatan haji ini berlangsung,” jelasnya.
Dirinya menjamin dana haji tidak akan dikorupsi ketika berpindah ke BPKH. Lantaran pengeloaan dana penggunaan dana haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014. BPKH sendiri telah diminta untuk membuat rencana strategis (Renstra) lima tahun ke depan. Dan Renstra harus mendapat persetujuan dari DPR.
“Semua penempatan dana-dana itu juga diawasi tidak hanya pengawas internal, tapi juga DPR. Dengan cara seperti itu mudah-mudahan hal-hal yang tidak kita kehendaki dapat dihindari,” tutupnya.

