Gerindra Siap Patungan Bayar Hutang Garuda Yang Mencapai Rp 70 Triliun

Laporan: Samsudin
Selasa, 09 November 2021 | 15:59 WIB
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi?Gerindra,?Andre Rosiade/Net
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi?Gerindra,?Andre Rosiade/Net

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan berupaya menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari kebangkrutan seperti diamanatkan Prabowo Subianto.

Andre menyebut Komisi VI akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas lebih jauh ihwal solusi yang akan ditempuh guna menyelamatkan Garuda Indonesia.

“Kami dalam masa sidang ini akan memanggil Menteri BUMN Bapak Erick Thohir dan manajemen Garuda untuk meminta solusi konkret bagaimana penyelesaian ini,” kata Andre seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/11).

Andre mengatakan bahwa fraksi Gerindra akan berjuang sekuat tenaga untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar solid dan satu suara menyelamatkan Garuda Indonesia.

Dia juga menegaskan bahwa ketua umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani sudah menyampaikan arahan guna menyikapi nasib Garuda Indonesia yang kini terlilit utang.

Mengulang pernyataan Muzani, Andre mengatakan anggota legislatif Gerindra di level DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota siap urunan (patungan) jika memang diperlukan.

“Meskipun urunan ini sebenarnya bukan solusi, tapi kita siap urunan demi membantu meringankan Garuda Indonesia. Itu yang disampaikan Sekjen kami, Bapak Muzani,” kata dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyoroti nasib Garuda Indonesia yang terlilit utang hingga terancam pailit.

Dia mengatakan Ketua Umum Prabowo Subianto sudah memberikan arahan, yaitu selamatkan Garuda Indonesia dari kebangkrutan. Kader Gerindra, kata Muzani, tak boleh diam.

“Utang Garuda diprediksi kurang lebih Rp70 triliun dan diperkirakan perusahaan yang dibanggakan ini akan bangkrut. Saya mendapat pesan dari Pak Prabowo agar Gerindra tidak boleh diam menghadapi ancaman ini,” kata Muzani.sinpo

Komentar: