WNA Pengedar Uang Dolar Palsu Dibekuk Polisi
SinPo.id - Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap pelaku pengedar uang dolar palsu atau black dollar. Seorang pelaku diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA).
"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Dengan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima oleh korban dalam bentuk mata uang dolar Amerika.
"Kasusnya penipuan, pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, uang dolar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik. "Duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," katanya.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polrestro Jakarta Barat. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan. Saat ditanya jumlah kerugian dari korban dan pelaku lainnya, Avril belum dapat menjelaskan secara rinci.
"Dua pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, kami akan mengembangkan kasus dan nanti secepatnya akan kami rilis," tandasnya.

